Dua Kabupaten di Provinsi Jambi Ini Masuk Zona Hijau Covid-19



Jumat, 26 Juni 2020 - 16:16:25 WIB



Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Ir Azrin, Msi ketika dijumpai jamberita.com di ruang kerjanya,  Jum'at (26/6/2020).
Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Ir Azrin, Msi ketika dijumpai jamberita.com di ruang kerjanya, Jum'at (26/6/2020).

JAMBERITA.COM- Tim Gugas Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) mengumumkan 188 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang beresiko rendah di seluruh Indonesia.

Itu ditentukan berdasarkan analisis sejumlah indikator.

Dari 118 wilayah di Indonesia itu termasuk beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Kota Jambi dan Muaro Jambi dan Merangin.

Sebelumnya, 8 Juni 2020 Minggu lalu, Tim Gugus Tugas juga menyampaikan ada sebanyak 136 kab/kota beresiko rendah termasuk 7 kab/kota di Jambi masuk zona kuning yaitu, Tanjabbar, Tanjabtim, Kota Jambi, Sarolangun, Batanghari, Bungo dan Tebo.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda) Provinsi Jambi Azrin menyatakan, bahwasanya dari 7 kabupaten tersebut sudah 2 diantaranya masuk dalam kategori zona hijau Covid-19.

"Dari 7 zona kuning di Provinsi Jambi kemarin, 2 sudah hijau, Bungo dan Tebo. Itu data dari Gugus Tugas nasional," ujarnya kepada Jamberita.com ketika dijumpai di ruang kerjanya, Jum'at (26/6/2020).

Kendati demikian, Azrin mengatakan pihaknya dari Balitbangda menurunkan tim ke lapangan untuk mengambil data pembanding dalam memetakan guna kepentingan khususnya di wilayah Provinsi Jambi sendiri.

"Kita petakan, nanti nampak kekurangnya. Misalnya, daerah Bungo dari kuning untuk mencapai hijau apa saja yang perlu diperbaiki. Contoh, pencatatan epidemiologi harus diperbaiki, Alat Pelindung Diri (APD) harus di tambah, ruang perawatan harus ditambah, jadi ada indikator yang harus di penuhi," tuturnya.

Sejauh ini tim dari Balitbangda yang sudah turun ke 11 kabupaten kota yang ada di provinsi Jambi, selama kurang lebih 8/9 hari dilapangkan itu sudah kembali lagi ke Jambi, Kamis (25/6/2020) kemarin.

"Datanya sebagian sudah dapat dan sebagian beberapa masih menunggu dari kabupaten, setelah data terkumpul kita analisis lakukan pemetaan nanti dapat dari 11 kab/kota itu masuk zona apa saja," ungkapnya.

Menurut Azrin memang untuk menentukan status zona itu ada beberapa metode yang dikeluarkan, pertama dari WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia dengan 24 indikator yang harus diukur dan ada pula metode yang dikeluarkan oleh tim Gugus Tugas nasional yang mengadopsi dari metode WHO.

"Dari 24 indikator (WHO), 14 indikator yang diambil oleh Gugus Tugas nasional, karena yang 10 nya lagi memang cukup rumit dan belum cocok untuk di Indonesia," sebutnya.

Selain itu, ada 1 lagi metode yang dikeluarkan oleh Kamendagri RI nomor 40 tahun 2020 yang sedikit agak beda atau tak seimbang. Artinya, ketika sudah zona kuning itu susah untuk menjadi zona hijau dan satu sisi kebaikannya.

"Kalau WHO dan Tim Gugus Tugas itu fokus ke indikator ke epidemiologi, yang diukur itu ODP, PDP, Tracking nah itu yang diukur dan tidak mengukur, sudah siap nggak fasilitas kesehatan di daerah, kalau Kemendagri itu diukurnya," tuturnya.

Seperti misalnya di wilayah Tanjabtim ditetapkan sebagai zona kuning, ketika untuk menuju ke zona hijau mereka harus menambah ruang perawatan dan jumlah APD nya juga harus ditambah sekian.

"Kalau Kemendagri itu kebaikannya, jadi kami gabungkan. Yang 14 indikator menurut Gugus Tugas nasional kami ukur, yang Mendagri fasilitas kesehatan nya juga kami ukur. Jadi bisa kami rekomendasi apa saja yang perlu diperbaiki," tambahnya.

Azrin juga menjelaskan rencananya itu akan mereka presentasikan di depan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi dan kabupaten yang nantinya dilaksanakan 2 minggu sekali, sehingga langkah-langkah untuk menuju zona hijau semakin jelas.(afm)



Artikel Rekomendasi