JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sutan Adil Hendra (SAH) meminta pemerintah mempercepat perbaikan tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra itu penting untuk menciptakan ekosistem Program JKN yang sehat dan berkesinambungan sesuai UUD 1945, UU SJSN, dan UU BPJS.
"Terus terang kita di DPR menilai perlu adanya perbaikan tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga terbangun ekosistem JKN yang sehat sesuai amanat Undang-undang 1945 dan UU SJSN dan BPJS," jelasnya (15/6) kemarin.
Sehingga dalam hal ini, legislator yang dijuluki Bapak Beasiswa Jambi itu meminta pemerintah melakukan kajian formulasi baru terkait model pembiayaan (termasuk iuran kepesertaan) dan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan.
"Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan kajian terkait kebijakan pembiayaan yang tepat dan adil bagi peserta PBPU," ungkapnya.
Menurut SAH, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewas BPJS Kesehatan dengan melibatkan organisasi profesi dan asosiasi fasilitas kesehatan untuk mempercepat kajian manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas standar.
Sehingga SAH mengaku perlu pembahasan untuk membahas permasalahan dan solusi jangka pendek dan jangka panjang pelaksanaan program JKN yang sehat dan berkelanjutan, dengan melibatkan Komisi IX meminta pimpinan DPR mengundang Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendagri, Kemensos, dan Kemenkeu untuk rapat bersama, tandasnya.(*/sm)
Sehari 8 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Sudah Daftar di PAN, Siapa yang Menyusul?
Sederhana, Bertahun-tahun Jadi Anggota Dewan, Keluarga Yunninta Hanya Punya Satu Rumah
Selain PPP, Tim Fasha Klaim Dapatkan Dukungan Gerindra, Rahman: Untuk Pasangan Masih AJB
Tutup Hari Pertama Penjaringan, Fasha Utus Tim Ambil Formulir PAN
Datang Ambil Formulir PAN, Tim Ramli Taha Sebut Semuanya Masih Terus Dikomunikasikan
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



