JAMBERITA.COM- Pasca dilaporkannya Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Provinsi Jambi Inta Umri Habibi alias Iin Habibie ternyata menuai banyak protes dari pihak yang merasa dilibatkan di RSUD Raden Mattaher itu sendiri.
Pertama, pelapor atas nama Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) dr Dewi Lestari Kamis (11/6/2020) sudah mendatangi pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mengklarifikasi terkait laporan yang dibuat atas namanya.
Setelah itu beredar kabar bahwa dr Dewi Lestari akan mencabut berkas pelaporan tersebut ke Polda Jambi dan mundur dari kuasa yang diberikan."Iya saya akan mundur dari apa yang dikuasakan," tegasnya seperti yang diberitakan sebelumnya.
Selanjutnya, disusul pula dengan beredarnya surat pernyataan dari para Dokter Bagian Ilmu Kesehatan Anak meminta agar tidak memperpanjang tuntutan apa yang di postingan Iin Habibi di Media Sosial (Medsos).
"Mengenai masalah tuntutan pencemaran nama baik RSUD Raden Mattaher oleh saudara Iin Habibie, kami para dokter menyarankan untuk tidak memperpanjang kasus ini," tulis dalam surat tersebut.
"Apabila kasus ini tetap dilanjutkan kami tidak bersedia terlibat dalam kasus ini baik sebagai Dokter Penanganggung Jawab Pasien (DPJP) maupun saksi," jelasnya.
Iin dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik rumah sakit pelat merah tersebut, padahal menurut pengakuan Iin Habibi bahwa apa yang di-posting nya itu merupakan kebijakan dalam pelayanan masyarakat.
"Yang saya posting itu masalah anak, dan anak itu sakit butuh bantuan, karena dia juga anak dari keluarga yang kurang mampu," terangnya.
Lebih lanjut Iin mengaku dirinya selaku warga negara tetap patuh dan tunduk dengan hukum yang berlaku."Kita akan hadapi dengan kooperatif laporan Direktur RSUD," jelasnya.(afm)
Antisipasi Kecurangan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak SPBU
Satu Orang DPO Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Diamankan Polisi
Kasus Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah, Asal Kota Jambi dan Sungai Penuh
Update 13 Juni 2020, Kasus Covid 19 Bertambah Dua Orang, Total 108
Ini Curahan Hati Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi tak Tersentuh Insentif Covid-19