JAMBERITA.COM - Muhammad Nuh atau M. Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan diamankan pihak kepolisian.
Informasi yang beredar bahwa warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
BACA:Penjelasan Lengkap Soal Isu Penangkapan Pemenang Lelang Motor, Kapolda Jambi: Tak Ada Penahanan
Masih menurut informasi, M. Nuh diamankan karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfrmasi awak media membenarkan jika M. Nuh telah diamankan.
"Iya, Polresta itu (yang mengamankan, red)," ujar Kuswahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kuswahyudi menyarankan agar hal ini dikonirmasi langsung kepada pihak Polresta Jambi. "Kita belum tahu seperti apa, ke Polresta Jambi saja," terangnya.(afm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Konsumsi BBM Turun, Pertamina Tetap Jalankan Tugas Distribusi Energi untuk Sumbagsel
BKPRMI Desa Kasang Pudak Bagikan Puluhan Paket Sembako Untuk Dhuafa Dan Anak Yatim
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


