JAMBERITA.COM- Muhammad Nuh atau M. Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Informasi ini langsung heboh dan menjadi perbincangan di kalangan netizen di Jambi.
Informasi yang kami perolehan jika warga Sungai Asam, Kota Jambi diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari. Ini karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Apalagi berdasarkan KTP yang beredar, Ia bukan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penangkapan terhadap M. Nuh. "Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Firman, yang bersangkutan datang untuk meminta perlindungan kepada pihak kepolisian. "Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," beber Firman.
Firman juga menyampaikan jika tidak ada pengusutan terkait kasus ini. "Tidak ada kasus. Yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.(sm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Terima 10 Ribu Kit Reagen, Jambi Siap Lakukan Uji Swab Sendiri
Beredar Kabar Pemenang Lelang Motor Rp2,5 M Diamankan, Ini Kata Humas Polda Jambi
Konsumsi BBM Turun, Pertamina Tetap Jalankan Tugas Distribusi Energi untuk Sumbagsel
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


