Program Pemutihan Pajak Pemprov Jambi Berakhir Juni, Bakeuda Kaji Kemungkinan Diperpanjang



Minggu, 10 Mei 2020 - 15:35:32 WIB



Agus Pirngadi
Agus Pirngadi

JAMBERITA.COM - Program pemutihan pajak kendaraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan berakhir di Bulan Juni 2020. Mengingat mewabahnya covid-19, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi akan mengkaji kemungkinan memperpanjang kebijakan ini.

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan akan melihat pengruh wabah covid-19 terhadap ekonomi masyarakat. "Kita lihat dulu, misalnya ada pengaruh Covid-19 ini terhadap kelemahan ekonomi masyarakat untuk membayar pajak," terangnya waktu lalu di Gedung DPRD Provinsi Jambi, (6/5/2020).

Untuk itu tidak menutup kemungkinan kata Agus, mereka akan kembali mengajukan nota dinas lagi kepada Gubernur Jambi apakah program pemutihan pajak kendaraan akan di perpanjang atau tidak.

"Durasi perpanjangannya mulai bulan berapa,? nanti dicoba buat kajian baru, jadi kami mau mengkaji dulu ada nggak dampaknya terhadap kelemahan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Kelemahan ekonomi terhadap masyarakat dimaksud yang memang imbasnya Covid-19 kepada wajib pajak yang memang tidak mampu untuk membayar pajak beserta denda kendaraan.

"Kalaupun misal nya nanti diperpanjang, yang kita bebaskan dendanya saja, pokoknya tetap," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi