Pemprov Jambi Akan Alokasikan Bantuan Untuk 30 Ribu KK Yang Terdampak Covid-19



Sabtu, 02 Mei 2020 - 15:23:42 WIB



JAMBERITA.COM- Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat di provinsi Jambi. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan bantuan dana untuk 30 ribu kepala keluarga di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi yang terdampak covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sudirman usai memimpin Rapat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung di Ruangan Utama Kantor Gubernur Jambi. Sabtu, (2/5/2020).

“Hari ini kita membahas terkait alokasi bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakat Provinsi Jambi yang terdampak covid-19,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan bahwa pemprov Jambi akan mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp.600.000 per kepala keluarga selama 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni dan Juli. Hal ini mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 01 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Berupa paket sembako dan Rp.250.000 berupa uang tunai. Jadi masyarakat yang terdampak Covid-19 benar benar utuh mendapatkan Rp.600.000 per kepala keluarga tanpa potongan,” jelasnya.

Untuk kriteria penerima bantuan juga akan disesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 01 Tahun 2020. Yaitu rumah tangga dan masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti pekerja yang dirumahkan dan pedagang yang tutup toko. Semua akan dikoordinir oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi.

Untuk bantuan sendiri, Sudirman menjelaskan bahwa paket sembako akan langsung dikirim ke rumah warga yang terdampak dan bantuan uang tunai akan dikirimkan melalui pos. Untuk penerima bantuan Pemerintah Kabupaten dan Kota masing masing yang mengusulkan.

“Usulan penerima bantuan tetap dari Kabupaten Kota masing-masing, kita akan melakukan verifikasi data yang sudah diberikan oleh Kabupaten Kota agar tepat sasaran dan tidak menerima 2 kali atau 3 kali, karena dari Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan dan Pemerintah Kabupaten Kota juga memberikan bantuan,” ujarnya. (sap)



Artikel Rekomendasi