JAMBERITA.COM- Setelah hampir dua pekan kantor Samsat Kota Jambi tutup. Senin, (6/4/2020) lalu kantor Samsat kembali beroprasi untuk masyarakat yang hendak membayar pajak.
Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah menjelaskan bahwa untuk di hari pertama pembukaan banyak masyarakat yang antri untuk membayar pajak. Tercatat selama 3 hari ini setidaknya ada 4604 kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak secara langsung di kantor Samsat Kota Jambi.
"Jumlah yang melakukan pembayaran langsung ke kantor Samsat kota Jambi itu ada 4604 kendaraan yang terdiri dari 3991 kendaraan roda dua dan sisanya roda empat," jelasnya. Kamis, (9/4/2020).
Ariansyah juga menjelaskan bahwa saat ini jam buka kantor Samsat sendiri dibatasi yaitu dari jam 8 pagi sampai dengan jam 12 siang. Hal ini dilakukan dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
Selain itu untuk layanan pembayaran pajak selama masa Covid-19 jika ada keterlambat maka denda ditiadakan atau dihapuskan. "Pelayanan selama masa Covid-19 ini, itu seluruh pembayaran pajak apabila dalam masa Covid-19 itu tidak bisa melakukan pembayaran pajak atau terlambat maka dendanya dihapuskan," jelasnya.
Dalam masa Covid-19 Ariansyah menjelaskan bahwa untuk pembayaran pajak tahunan hanya bisa dilakukan di dua tempat yaitu kantor Samsat Kota Jambi yang berada di Jelutung dan kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi di depan Makam Pahlawan. (sap)
Dirumahaja, Alumni SMA 1 Jambi Luncurkan Aplikasi Pasar Angso Duo di Tengah Wabah Corona
Ditengah Corona, Kakanwil Minta Masyarakat Solat Tarawih Di Rumah
Iuran Antar Pegawai, Kejati Jambi Beri Ratusan Paket Bantuan ke Driver Ojol di Tengah Wabah Corona
Di Tengah Corona, Warga Kota Jambi Kembali Dihebohkan Perampok Bersenpi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby Lobster, Pelaku Kabur
Polda Jambi Kembali Terima Bantuan Pencegahan Penyebaran Covid-19


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


