Inspektorat Provinsi Jambi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Biaya Lain Untuk Covid-19



Rabu, 08 April 2020 - 11:03:11 WIB



Mat Sanusi
Mat Sanusi

JAMBERITA.COM- Inspektorat Provinsi Jambi memangkas perjalanan dinas serta anggaran lainya sebesar Rp5 Miliar untuk dialihkan ke penanganan pencegahan Corona Virus atau Covid-19 yang mewabah.

Inspektur melalui Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Jambi Mat Sanusi mengatakan itu merupakan pelaksanaan dari intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Atas arahan Inspektur Inspektorat siap melakukan pergeseran anggaran untuk membasmi Covid 19.

"Paling tidak sebesar Rp5 Milyar, anggaran diambil dari Perjalanan Dinas, Biaya Pelatihan, Rapat-rapat Koordinasi dan Belanja Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya, Rabu (8/4/2020).

Lebih lanjut pergeseran anggaran tersebut telah mereka sampaikan kepada lembaga terkait serta kepala dinas terkait. "Sudah kita sampaikan secara resmi ke Ketua DPRD, Bakeuda, dan Bappeda juga," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi