JAMBERITA.COM- Inspektorat Provinsi Jambi memangkas perjalanan dinas serta anggaran lainya sebesar Rp5 Miliar untuk dialihkan ke penanganan pencegahan Corona Virus atau Covid-19 yang mewabah.
Inspektur melalui Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Jambi Mat Sanusi mengatakan itu merupakan pelaksanaan dari intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Atas arahan Inspektur Inspektorat siap melakukan pergeseran anggaran untuk membasmi Covid 19.
"Paling tidak sebesar Rp5 Milyar, anggaran diambil dari Perjalanan Dinas, Biaya Pelatihan, Rapat-rapat Koordinasi dan Belanja Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya, Rabu (8/4/2020).
Lebih lanjut pergeseran anggaran tersebut telah mereka sampaikan kepada lembaga terkait serta kepala dinas terkait. "Sudah kita sampaikan secara resmi ke Ketua DPRD, Bakeuda, dan Bappeda juga," pungkasnya.(afm)
Hadapi Darurat Corona, SAH Desak Pemerintah Distribusi Masker Secara Gratis
Pantau Langsung Penjemputan pasien 01 Covid-19 di Pasir Putih, Ini Penjelasan Walikota Jambi Fasha
Sedih Disalahkan, Keluarga Dekat Pasien Covid-19 asal Tebo Ini Sebut Kepulangan Atas Saran Dokter
Pasien Positif Corona akhirnya Kembali Diisolasi di RSUD Raden Matthaer Jambi Malam Ini
Mobil Ambulance Tiba di Kediaman Pasien 01 Covid 19 di Pasir Putih


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


