JAMBERITA.COM, MERANGIN- Sejak dibangun tahun 1983, SDN 244 Sido Makmur Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Merangin, kekurangan lokal.
Siswa SDN terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gubuk emperan Sekolah karena hanya memiliki tiga lokal. Sampai pihak sekolah harus menyekat ruangan menggunakan triplek alakadarnya, guna membagi satu ruangan menjadi dua kelas.

Namun Kondisi ini pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, namun hingga saat ini bantuan yang diharapkan tak kunjung datang. Meskipun demikian siswa tetap semangat menimba ilmu walaupun kerap mereka belajar di parkiran sekolah.
“Bangunan sekolah ini ada sejak tahun 1983, hingga saat ini belum pernah tersentuh bantuan Ruang Kelas Baru, mengingat sekolah ini sangat butuh ruangan baru, untuk itu kami bersama para orang tua murid dan Komite menyepakati untuk menggunakan tempat parkiran milik desa kita angkat ramai-ramai ke samping sekolah ini, dan kita manfaatkan untuk ruang belajar tambahan,” ungkap Alani, salah satu guru senior di sekolah tersebut.Jumat (20/3/20).
Dia menyesalkan, anak-anak harus belajar di luar ruangan dalam kondisi darurat. Kondisi tidak nyaman ini menurutnya sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar.
"Sebetulnya tidak nyaman dengan kondisi seperti ini, namun tidak ada cara lain yang bisa dilakukan," sesalnya
Sementara itu, Kepala SDN 244 sido Makmur Agus Surianto SPd berharap, Pemerintah Kabupaten Merangin segera membangun Ruang Kegiatan Belajar yang baru di SDN 244 tersebut guna kenyamanan para murid dalam menimba ilmu di sekolah.
“Pihak sekolah sudah sering mengajukan permohonan rehab hingga permintaan pembangunan ruang kelas baru. Namun, hingga saat ini bantuan yang diharapkan enggak datang-datang, untuk itu melalui media ini mudah-mudahan jeritan kami bisa didengar. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
5 Ranperda sudah diajukan ke DPRD Sarolangun, HMI: Libatkan Semua Pihak
Pemkab Tanjabbar Akhirnya Liburkan Pelajar Sekolah Selama Dua Pekan


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


