JAMBERITA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sarolangun sedang merancang 5 Renperda yang akan segera di bahas. Saat ini sedang dalam tahapan pengajuan, baik dari Eksekutif dan dari Legislatif itu sendiri.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengatakan Peraturan Daerah (Perda) adalah salah satu produk hukum yang sangat penting yang nanti nya akan menjadi rujukan dalam menjawab Masalah-masalah yang ada.
"Sebelum masuk ke Tahap Pembahasan Pemerintah Daerah (Pemda) harus melibatkan semua pihak dan mengakomodir setiap masukan-masukan dari masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan memang betul-betul Bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun," harap Ilham Irawan, Ketua Umum HMI Cabang Sarolangun.
Salah satu yang diajukan dalam Ranperda ini adalah tentang dana tanggung jawab sosial (CSR). "Terus terang Kami dari HMI selama ini bertanya diarahkan dan diperuntukkan untuk apa dana itu ? Apa manfaat nya untuk Masyarakat ? Apakah ada mengakomodir Kegiatan-kegiatan Kepemudaan," tanya Ilham.
Ia berharap DPRD Sarolangun bisa melibatkan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Anak-anak Muda.(*/sm)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sepakati Pinjam Pakai Aset untuk Gedung Imigrasi
Pemkab Tanjabbar Akhirnya Liburkan Pelajar Sekolah Selama Dua Pekan
Elemen Masyarakat Rantau Panjang Baca Yasin Tolak Balak di Masjid At-Taqwa

