JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017-2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilaksanakan besok, Kamis (30/1/2020).
Dalam Persidangan besok, jaksa masih akan menghadirkan saksi untuk perkara ini.
Penasihat Hukum Supardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa menyebutkan bahwa besok persidangan masih dalam mendengarkan keterangan saksi. Pihaknya dapatkan kabar bahwa jaksa KPK menghadirkan 5 saksi dalam persidangan.
"Lima orang tersebut adalah Wahyudi Apdian, Dheni Ivan, Cekman, Parlagutan, dan Mauli," sebutnya kepada Jamberita.com, Rabu (29/1/2020).
Ia menyebutkan, terkait kehadiran 5 orang saksi ini, pihaknya akan melihat apakah ada kaitannya dengan kliennya atau tidak. Karena yang pasti, jaksa KPK menghadirkan saksi pasti berkaitan dengan perkara saat ini.
"Kami tinggal melihat saja kesaksiannya nanti didalam persidangan. Apakah memang ada kaitannya atau tidak," tandasnya. (am)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Terdakwa Pelecehan Seksual Bebas, Orang Tua Korban Datangi Kejati Jambi
Zainal dan Effendi Pastikan Semua Anggota Komisi III Terima Uang
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa B
