JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017-2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilaksanakan besok, Kamis (30/1/2020).
Dalam Persidangan besok, jaksa masih akan menghadirkan saksi untuk perkara ini.
Penasihat Hukum Supardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa menyebutkan bahwa besok persidangan masih dalam mendengarkan keterangan saksi. Pihaknya dapatkan kabar bahwa jaksa KPK menghadirkan 5 saksi dalam persidangan.
"Lima orang tersebut adalah Wahyudi Apdian, Dheni Ivan, Cekman, Parlagutan, dan Mauli," sebutnya kepada Jamberita.com, Rabu (29/1/2020).
Ia menyebutkan, terkait kehadiran 5 orang saksi ini, pihaknya akan melihat apakah ada kaitannya dengan kliennya atau tidak. Karena yang pasti, jaksa KPK menghadirkan saksi pasti berkaitan dengan perkara saat ini.
"Kami tinggal melihat saja kesaksiannya nanti didalam persidangan. Apakah memang ada kaitannya atau tidak," tandasnya. (am)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Terdakwa Pelecehan Seksual Bebas, Orang Tua Korban Datangi Kejati Jambi
Zainal dan Effendi Pastikan Semua Anggota Komisi III Terima Uang


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



