JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Muhammadiyah mengakui menerima uang ketuk palu dari Apif Firmansyah Rp.100 juta.
Uang tersebut diberikan Apif kepada adiknya, Iwan. Sebelum itu sebenarnya Apif memberi saran untuk uang tersebut diganti proyek saja.
BACA: Effendi Hatta Ungkap Jalur Uang Jatah Komisi III, Begini Alur Distribusinya
"Saya juga bilang saat itu atur saja. Kalau bisa jangan kurang dari angka tersebut kalau perlu lebih. Hanya saja itu tidak jadi dan diberikan uang Rp. 100 Juta karena Gubernur tidak menyetujui hal tersebut," katanya, Senin (27/1/2020).
Ia menyebutkan, setelah itu dirinya yang sedang dalam penyelesaian disertasi, meminta bantuan kepada Dodi Irawan untuk membantu proses penyelesaian tugas Doktoralnya. Waktu itu dibantu oleh Dodi Irawan sebesar Rp. 50 Juta yang diantar oleh anak buah Dodi.
BACA: Akui Terima Uang, Zainal Abidin Juga Bawa Nama Nurhayati
"Saya Baru tahu dibelakang setelah ada penjelasan dari Kusnindar bahwa uang yang diberikan Dodi itu bukanlah bantuan, melainkan uang ketok palu yang diberikan kepadanya," ujarnya.
Sisanya itu, Rp30 Juta dirinya terima dari Kusnindar. Potongan langsung Rp. 20 Juta karena ada urusan piutang dirinya dengan Kusnindar. "Uang tersebut semuanya sudah dikembalikan," tutupnya. (am)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Effendi Hatta Ungkap Jalur Uang Jatah Komisi III, Begini Alur Distribusinya
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
