JAMBERITA.COM- Komisi II DPRD Provinsi Jambi memanggil Badan Keuangan (Bakeuda) di ruang rapat Komisi, pagi ini Jum'at (17/1/2020). Ini Pasca Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di kantor UPTD Samsat Merangin. Dimana, dewan menemukan alat pelayanan wajib pajak yang rusak.
"Kami panggil Badan keuangan daerah terkait hasil sidak di Merangin kemarin," ujar anggota Komisi II Apif Firmansyah kepada Jamberita.com.
Menurut Apif sekarang rapat bersama Bakeuda tengah berlangsung, karena dewan ingin menindaklanjuti laporan alat yang rusak itu jika tidak ditindaklanjuti maka pastinya bisa menjadi kendala dalam hal pelayanan ke masyarakat.
"Menurut informasi yang komisi II dapat ketika sidak kemarin, alat tersebut sudah rusak sejak 6 lalu, sudah dilaporkan tapi belum ada tindaklanjuti," pungkasnya.(afm)
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Dewan Kritisi ULP Soal Pemenang Proyek tapi Tidak Selesai Dikerjakan, Jafri: Konfirmasi ke PU
Tausiah Jumat, SAH: Bayarlah Upah Pekerjamu Sebelum Keringatnya Mengering
Komisi III DPRD Provinsi Berang, Proyek 2019 yang Tak Selesai Rata Rata Milik Rekanan Inisial M
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


