JAMBERITA.COM- Komisi II DPRD Provinsi Jambi memanggil Badan Keuangan (Bakeuda) di ruang rapat Komisi, pagi ini Jum'at (17/1/2020). Ini Pasca Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di kantor UPTD Samsat Merangin. Dimana, dewan menemukan alat pelayanan wajib pajak yang rusak.
"Kami panggil Badan keuangan daerah terkait hasil sidak di Merangin kemarin," ujar anggota Komisi II Apif Firmansyah kepada Jamberita.com.
Menurut Apif sekarang rapat bersama Bakeuda tengah berlangsung, karena dewan ingin menindaklanjuti laporan alat yang rusak itu jika tidak ditindaklanjuti maka pastinya bisa menjadi kendala dalam hal pelayanan ke masyarakat.
"Menurut informasi yang komisi II dapat ketika sidak kemarin, alat tersebut sudah rusak sejak 6 lalu, sudah dilaporkan tapi belum ada tindaklanjuti," pungkasnya.(afm)
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sambut Wamendagri, Rektor UNJA Harap Dukungan Pusat untuk SDM dan Program Dokter Spesialis
Bima Arya di UNJA: Pemimpin Sejati Tak Boleh Menghindar dari Persoalan
Dewan Kritisi ULP Soal Pemenang Proyek tapi Tidak Selesai Dikerjakan, Jafri: Konfirmasi ke PU
Tausiah Jumat, SAH: Bayarlah Upah Pekerjamu Sebelum Keringatnya Mengering
Komisi III DPRD Provinsi Berang, Proyek 2019 yang Tak Selesai Rata Rata Milik Rekanan Inisial M


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


