JAMBERITA.COM - Beberapa kali melakukan peninjauan proyek pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata akhirnya tidak bisa menyembunyikan kekesalannya.
Ivan mengatakan sudah berapa kali mereka turun ke lapangan rata rata pekerjaan yang belum selesai 100 persen di akhir Desember 2019 lalu sehingga dilakukan perpanjangan selama 50 hari kedepan itu rata rata pekerjaan rekanan inisial M.
"Rata rata pekerjaannya M ada peringatan 2, artinya ada penambahan waktu 50 hari semua, secara kualitas tidak tercapai," ungkapnya kepada jamberita.com Kamis (16/1/2020).
Pekerjaan yang tidak selesai itu salah satunya di wilayah Kabupaten Tebo-Bungo termasuk yang mereka datangi baru-baru kemarin yang terletak di Ruas Jalan Provinsi Margoyoso.
Untuk itu DPRD Provinsi Jambi mendesak pihak terkait setiap pekerjaan itu jangan dimonopoli satu orang saja, kemudian ULP juga harus betul-betul selektif dalam menseleksi rekanan yang ikut tender proyek.
"Betul betul dicek, baik metode pelaksanaan maupun jumlah alat yang dimilikinya, jangan terkendala dan overload," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas PU ini juva mengaku kedepan tidak ada lagi yang bisa dikompromikan dalam hal kualitas pekerjaan. Karena jika suatu pekerjaan itu terkendala maka itu akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.
"Jadi sudah dua kali kami komisi III melakukan kunjungan, setelah kami tanyakan ke pelaksana itu kerjaan siapa, itu pekerjaan rata rata dikerjakan oleh inisial M, memang perusahaannya banyak gitu," pungkasnya.(afm)
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan
Ditengah Sorotan KUA-PPAS 2027, IW Soroti Anggaran Pendidikan di APBD-P 2026
Yayasan Insan Madani Jambi Hadirkan Program Pendidikan Dan Kesehatan Untuk Solusi Masalah Sosial
Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda Masyarakat Hukum Adat Respons Berlakunya KUHP Baru



