JAMBERITA.COM - Beberapa kali melakukan peninjauan proyek pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata akhirnya tidak bisa menyembunyikan kekesalannya.
Ivan mengatakan sudah berapa kali mereka turun ke lapangan rata rata pekerjaan yang belum selesai 100 persen di akhir Desember 2019 lalu sehingga dilakukan perpanjangan selama 50 hari kedepan itu rata rata pekerjaan rekanan inisial M.
"Rata rata pekerjaannya M ada peringatan 2, artinya ada penambahan waktu 50 hari semua, secara kualitas tidak tercapai," ungkapnya kepada jamberita.com Kamis (16/1/2020).
Pekerjaan yang tidak selesai itu salah satunya di wilayah Kabupaten Tebo-Bungo termasuk yang mereka datangi baru-baru kemarin yang terletak di Ruas Jalan Provinsi Margoyoso.
Untuk itu DPRD Provinsi Jambi mendesak pihak terkait setiap pekerjaan itu jangan dimonopoli satu orang saja, kemudian ULP juga harus betul-betul selektif dalam menseleksi rekanan yang ikut tender proyek.
"Betul betul dicek, baik metode pelaksanaan maupun jumlah alat yang dimilikinya, jangan terkendala dan overload," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas PU ini juva mengaku kedepan tidak ada lagi yang bisa dikompromikan dalam hal kualitas pekerjaan. Karena jika suatu pekerjaan itu terkendala maka itu akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.
"Jadi sudah dua kali kami komisi III melakukan kunjungan, setelah kami tanyakan ke pelaksana itu kerjaan siapa, itu pekerjaan rata rata dikerjakan oleh inisial M, memang perusahaannya banyak gitu," pungkasnya.(afm)
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sambut Wamendagri, Rektor UNJA Harap Dukungan Pusat untuk SDM dan Program Dokter Spesialis
Bima Arya di UNJA: Pemimpin Sejati Tak Boleh Menghindar dari Persoalan
Yayasan Insan Madani Jambi Hadirkan Program Pendidikan Dan Kesehatan Untuk Solusi Masalah Sosial


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


