JAMBERITA.COM - Menelisik perjalanan proses lelang jabatan enam lowongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi sampai kini belum ada hasil akhir alias molor dari jadwal yang telah ditetapkan Pansel, pada 12 September 2025 lalu.
Adapun 6 posisi jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Adminitrasi Pembangunan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Jabatan Direktur RSJ Kol HM Syukur Jambi.
Berdasarkan penelusuran jamberita.com melalui portal resmi bkd.jambiprov.go.id , dari pengumuman kedua Pansel, surat nomor 005 tentang penetapan peserta seleksi terbuka JPT Tahun 2025 berikut nama dan nilai rekam jejak para peserta lelang jabatan, pada 15 Agustus 2025.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi itu akan mengikuti kompetensi manajerial (Assesment Center) pada 19 sd 21 Agustus 2025. Namun ternyata, Pansel dengan surat nomor 006 mengumumkan adanya perubahan jadwal dikarenakan hasil penelusuran kompetensi manajerial (Assesment Center) masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Maka tahapan penulisan makalah seleksi terbuka JPT pratama di Pemprov Jambi untuk sebanyak 6 (enam) lowongan jabatan yang semula dijadwalkan pada tanggal 29 Agustus 2025 DITUNDA menjadi tanggal 3 September 2025," bunyi surat yang tertandatangan Ketua Pansel Prof Sukamto tersebut, Jambi 28 Agustus 2025.
Kemudian pada surat nomor 008 Pansel mengumumkan tentang penetapan peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan Kompetensi Manajerial (Assesment Center) dan tahapan seleksi kompetensi Teknis/ Bidang berupa Penulisan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2025 berikut nama peserta yang lulus, tanpa ada Nilai yang dicantumkan.
Baca Juga : KPK Monitor Proses Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Hati-hati Jangan Ada Diskriminasi
Masih dalam surat pengumuman nomor 008 tersebut, pansel kembali menyatakan bahwa peserta yang lulus diundang untuk mengikuti pengukuran kompetensi teknis bidang berupa penulisan Makalah dan wawancara pada Rabu tanggal 03 September 2025 13.00 WIB-selesai.
Namun untuk hasil penulisan makalah dan wawancara tidak ada diumumkan seperti biasanya melalui portal bkd.jambiprov.go.id , atau semacam surat penundaan juga tidak ada sehingga menjadi banyak pertanyaan.
Selain itu, setelah berapa kali pengumuman tahapan seleksi yang disampaikan ke publik, jika melihat kembali surat awal pengumuman nomor 003/panselJPT/Jambi/2025, tertanggal 28 Juli 2025. Bahwa dinyatakan pengumuman akhir akan diumumkan pada 12 September 2025 lalu. Namun sampai kini dari surat penundaan tidak ada dan belum ada hasil akhir dari lelang yang katanya secara terbuka tersebut.
Menanggapi itu, Ketua Pansel JPT Pemprov Jambi Prof Sukamto mengatakan, biasanya Pansel mengumumkan 3 besar kemudian minta rekomendasi Komisi Aparatur Negera (KASN) yang saat ini ke sekarang Badan Kepegawaian Negera (BKN).
"Sekarang hasil Pansel langsung diinput ke akun ASN Karier di BKN, hasilnya baru bisa diumumkan. (Jadi-red) Keterlambatan (pengumuman) karena proses," jawabnya ketika dikonfirmasi jamberita.com melalui pesan whatsappnya, Jum'at (26/9/2025).
Dari molor nya pengumuman hasil akhir lelang jabatan ini, belakangan ini juga mencuat isu, bahwa adanya "tekanan lain" yang mempengaruhi proses ini, sehingga belum adanya nama yang ditetapkan sebagai pemenang lelang. "Saya tidak tahu, dan penjelasan tentang proses cukup jelas," jawab kembali prof Sukamto.(afm)
Empat dari 3.560 Calon Mahasiswa UNJA Turut Menembus Gerbang Perguruan Tinggi Jalur SMM PTN-Barat
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut
Meski 14 Kali WTP : Bukan Bearti Laporan Keuangan Pemprov Jambi Sepenunya Bersih!
Siap Melesat di ATC Motegi, Pebalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen
UBR Jambi Dorong Keterampilan - Peran Aktif Kampung KB Kec Danau Sipin Dalam Pencegahan Stunting
Pertamina EP Jambi Perkuat Pengamanan Jalur Pipa, Tindak Tegas Sambungan Ilegal
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



