JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengkritisi proses lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Ini terkait hasil pengawasannya dimana, ada proyek yang pekerjaan yang diperpanjang 50 hari karena tidak selesai di 2019 lalu, itu rata rata pekerjaan milik rekanan inisial M.
"ULP dalam penyeleksian pemenang proyek itu betul-betul selektif, dicek betul, SPEKnya, metode pelaksanaannya dan jumlah alatnya, jangan terkendala karena overload pekerjaan," ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Menanggapi itu, ketika dikonfirmasi Jamberita.com melalui pesan WhatsApp nya, Kamis malam (16/1/2020), Kepala ULP Provinsi Jambi Jafri langsung mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi kepada Dinas PUPR. "Komfirmasi ke PU be, Itu menyangkut teknis pelaksanaan," jawabnya.
Jamberita kembali bertanya terkait dengan proses lelang sebelum proyek pemerintah itu dikerjakan oleh rekanan atau pemenang lelang, Jafri menjawab hanya sedikit saja. "Karena sudah diklarifikasi komisi 3," sebutnya.
Lebih lanjut, terkait dengan rekanan inisial M yang disebut sebut memiliki banyak pekerjaan di tahun 2019 karena banyak memiliki perusahaan. Namun beberapa pekerjaan juga tidak selesai atau tidak mencapai target.
Apakah menjadi catatan ULP untuk kedepan? Kepala ULP hanya membaca pesan saja, tetapi tidak menjawabnya.(afm)
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan
Ditengah Sorotan KUA-PPAS 2027, IW Soroti Anggaran Pendidikan di APBD-P 2026
Tausiah Jumat, SAH: Bayarlah Upah Pekerjamu Sebelum Keringatnya Mengering
Komisi III DPRD Provinsi Berang, Proyek 2019 yang Tak Selesai Rata Rata Milik Rekanan Inisial M
Yayasan Insan Madani Jambi Hadirkan Program Pendidikan Dan Kesehatan Untuk Solusi Masalah Sosial
Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda Masyarakat Hukum Adat Respons Berlakunya KUHP Baru



