JAMBERITA.COM- Komisi II DPRD Provinsi Jambi memanggil Badan Keuangan (Bakeuda) di ruang rapat Komisi, pagi ini Jum'at (17/1/2020). Ini Pasca Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di kantor UPTD Samsat Merangin. Dimana, dewan menemukan alat pelayanan wajib pajak yang rusak.
"Kami panggil Badan keuangan daerah terkait hasil sidak di Merangin kemarin," ujar anggota Komisi II Apif Firmansyah kepada Jamberita.com.
Menurut Apif sekarang rapat bersama Bakeuda tengah berlangsung, karena dewan ingin menindaklanjuti laporan alat yang rusak itu jika tidak ditindaklanjuti maka pastinya bisa menjadi kendala dalam hal pelayanan ke masyarakat.
"Menurut informasi yang komisi II dapat ketika sidak kemarin, alat tersebut sudah rusak sejak 6 lalu, sudah dilaporkan tapi belum ada tindaklanjuti," pungkasnya.(afm)
Jelang Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang, PH Optimis Mustazal Dibebaskan
Inspektorat Jambi Terima Visitasi KI, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Baru Dilantik, Inspektur Langsung Kebagian Agenda Besar KPK : Jambi Jadi Tuan Rumah Harkodia 2026
Dewan Kritisi ULP Soal Pemenang Proyek tapi Tidak Selesai Dikerjakan, Jafri: Konfirmasi ke PU
Tausiah Jumat, SAH: Bayarlah Upah Pekerjamu Sebelum Keringatnya Mengering
Komisi III DPRD Provinsi Berang, Proyek 2019 yang Tak Selesai Rata Rata Milik Rekanan Inisial M
Festival Budaya 2026, Wagub Sani Dorong Kerinci Jadi Beranda Kebudayaan Jambi


