Baru Dilantik, Inspektur Langsung Kebagian Agenda Besar KPK : Jambi Jadi Tuan Rumah Harkodia 2026



Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:56:48 WIB



Foto : Inspektur Provinsi Jambi M Ali Zaini/JMB.
Foto : Inspektur Provinsi Jambi M Ali Zaini/JMB.

JAMBERITA.COM - Baru dilantik sebagai Inspektur Provinsi Jambi, M Ali Zaini langsung dihadapkan dengan agenda besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Provinsi Jambi sebagai salah satu penyelenggara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 untuk Wilayah I Sumatera.

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat KPK Nomor B/6416/KOR.01.01-21/10/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Jambi.

M Ali Zaini membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi. “Jambi menjadi tuan rumah untuk Wilayah I Sumatera,” ujar M Ali Zaini, Sabtu (17/10).

Sebagai tindak lanjut, rapat persiapan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi awal untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Hakordia 2026.

Dalam suratnya, KPK mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. KPK juga menugaskan Wicklif S.H. Ruus untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan jajaran Pemprov Jambi mengenai waktu, bentuk, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Selain Jambi untuk Wilayah I Sumatera, berdasarkan keterangan yang disampaikan, kegiatan untuk regional timur disebut akan diselenggarakan di Papua.

KPK menyebutkan, penyelenggaraan Hakordia 2026 di Jambi diharapkan menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong partisipasi publik dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Surat KPK tertanggal 9 Oktober 2026 itu ditandatangani secara digital oleh Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, serta Inspektur KPK.

Penunjukan ini menjadi salah satu agenda yang perlu dipersiapkan Pemprov Jambi, termasuk dalam memperkuat koordinasi antarlembaga dan mendorong penerapan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(afm)





Artikel Rekomendasi