JAMBERITA.COM - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi mendatangi Samsat Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi di Kabupaten Merangin, Senin (12/1/2020).
Anggota Komisi II Apif Firmansyah menyampaikan setelah mereka datangi secara inspeksi mendadak (Sidak) banyak temuan yang mereka dapatkan.
Salah satunya itu alat pelayanan wajib pajak yang rusak.
Untuk itu pihaknya mendesak Bakeuda segera memperbaiki fasilitas tersebut.
"Bakeuda untuk memperhatikan kebutuhan untuk pelayanan di samsat, kemarin kita temukan ada nya alat untuk antrean wajib pajak yang datang ke kantor yang rusak," ujarnya, Selasa (13/1/2020).
Menurut informasi dari Kepala UPTD Samsat Merangin, kata Apif alat tersebut sudah 6 bulan rusak dan sudah dilaporkan Bakeuda Provinsi Jambi namun belum ada tindak lanjutnya.
"Kami komisi II sangat setuju kantor samsat Merangin di bangun gedung baru karena gedung yang lama sudah tidak memadai untuk pelayanan ke masyarakat," pungkasnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Masa Sidang II 2019 - 2020, SAH Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Jambi
Baru Seminggu 1.980 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Samsat Kota Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


