JAMBERITA.COM - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi mendatangi Samsat Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi di Kabupaten Merangin, Senin (12/1/2020).
Anggota Komisi II Apif Firmansyah menyampaikan setelah mereka datangi secara inspeksi mendadak (Sidak) banyak temuan yang mereka dapatkan.
Salah satunya itu alat pelayanan wajib pajak yang rusak.
Untuk itu pihaknya mendesak Bakeuda segera memperbaiki fasilitas tersebut.
"Bakeuda untuk memperhatikan kebutuhan untuk pelayanan di samsat, kemarin kita temukan ada nya alat untuk antrean wajib pajak yang datang ke kantor yang rusak," ujarnya, Selasa (13/1/2020).
Menurut informasi dari Kepala UPTD Samsat Merangin, kata Apif alat tersebut sudah 6 bulan rusak dan sudah dilaporkan Bakeuda Provinsi Jambi namun belum ada tindak lanjutnya.
"Kami komisi II sangat setuju kantor samsat Merangin di bangun gedung baru karena gedung yang lama sudah tidak memadai untuk pelayanan ke masyarakat," pungkasnya.(afm)
Menembus Keterbatasan, Merawat Integritas: Kisah Inspiratif Prof. Zarkasi Raih Puncak Akademik UNJA
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!
Menkomdigi tegaskan LKBN ANTARA jadi garda terdepan jaga fakta & integritas informasi di era digital
Masa Sidang II 2019 - 2020, SAH Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Jambi
Baru Seminggu 1.980 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Samsat Kota Jambi
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



