JAMBERITA.COM - Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 6 Januari 2020 sampai dengan Senin (12/1) sebanyak 1.980 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak dalam rangka HUT Jambi ke 63 Tahun.
Kepala UPTD Samsat Kota, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan dari 1.980 unit kendaraan tersebut, maka nilai uang yang masuk sebesar Rp1,5 Miliar. "Jadi progres nya dapat dilihat," ungkapnya saat dijumpai awak media, Senin (12/1/2020).
Hari pertama ada 140 wajib pajak, Selasa-Rabu-Kamis ada 400 sampai dengan 467 unit, Sabtu kemarin ada 212 unit sampai dengan perjam 09.00 WIB tadi pagi sudah sekitar 1980 masyarakat kota Jambi yang memanfaatkan pemutihan.
Untuk diketahui program pemutihan ini merupakan kado ultah HUT Jambi ke 63 Tahun 2020 yang akan berlangsung sampai dengan 30 Juli 2020, dari itu Ariansyah meminta kepada masyarakat Kota Jambi agar memanfaatkan program pemutihan.
"Untuk sanksi semua dibebaskan, pokok pajak diringankan, jadi setiap wajib pajak hanya cukup membayar pokok pajak satu tahun kebelakang dan satu tahun berjalan dan biaya balik nama kendaraan juga digratiskan," terangnya.
Menurut Ariansyah pemutihan kali ini sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak, karena momentum ini sangat langkah dan tidak ada setiap tahunnya. "Pemutihan tahun tahun sebelumnya hanya sebatas sanksi yang digratiskan," pungkasnya.(afm)
Bupati Tanjab Barat Dampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Launching Posyandu 6 SPM
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
SAH Dorong Badan POM Aktif Lindungi Masyarakat Dari Makanan Minuman Yang Tak Aman
Testomoni Kopi Jambi, Adian: Kopi Hellosapa Kopi Terenak yang Pernah Saya Minum.
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



