Kembalikan Uang Ketok Palu ke KPK, Syahbabdar: Daripada Tidak Tenang, Itu Juga Bukan Duit Saya



Kamis, 12 Desember 2019 - 12:27:24 WIB



JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, 2014-2019, AR Syahbandar mengakui sudah mengembalikan uang ketok palu yang diterimanya.

Ini diungkapkannya saat menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Elhelwi, Gusrizal dan Sufardi pada Kamis (12/12/2019).

Ia mengatakan awalnya dirinya yang meminta panjar 50-100 juta untuk memastikan kuorum pada paripurna RAPBD 2018. Ini dibicarakannya dengan Erwan Malik dan Arfan yang saat itu ada didalam pertemuan.

"Namun, mereka tidak menyanggupi hal itu. Dan sampai akhirnya adanya kepastian diberikan 200 juta per anggota dan kali dua untuk pimpinan," katanya.

Selain itu, dirinya juga akui sudah kembalikan uang tersebut kepada KPK. Hal ini dilakukannya agar merasa tenang. Uang itu dikembalikan lewat transfer rekening BNI.

"Daripada tidak tenang, itu juga bukan duit saya," sebutnya. (am)





Artikel Rekomendasi