Lagi Cornelis Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Ketok Palu



Kamis, 12 Desember 2019 - 11:47:24 WIB



JAMBERITA.COM - Cornelis Buston yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan untuk terdakwa Elhelwi, Gusrizal, dan Supardi Nurzain menyampaikan keterangan yang sama ketika dirinya dihadirkan sebagai saksi pada kasus yang lain.

Dalam keterangan Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menyebut dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah menerima uang hasil ketok palu.

Ada pernah pinjam, dan itu dikembalikan setelah 2 bulan peminjaman.

"Kami ada buktinya meminjam uang itu dengan tandatangan kwitansi," katanya.

Mengenai anggaran 2018, memang meminta panjar terlebih dahulu di angka 50-100 juta. Itu Pak Syahbandar yang bicara dan meminta itu. "Terus juga mengenai fee proyek jalan layang 2 persen itu Pak Zoerman Manap yang atur," ujarnya.

Malahan, ketika ada pengajuan jalan layang itu, dirinya dimarahi sama Pak Zoerman karena sebut itu ada duitnya. Pihaknya tandatangani itu karena alurnya masih panjang.

"Untuk uang Kaldu dan 200 juta itu dipastikan ada kata Erwan Malik dan Arfan. Tapi saya juga tidak terima uang itu termasuk juga fee proyek itu," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi