JAMBERITA.COM - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febi Dwiyandos belum bisa mengungkapkan siapa saja yang akan dihadirkan dalam persidangan 12 Desember mendatang.
Hal itu dikarenakan akan sangat banyak saksi yang akan dihadirkan.
"Yang jelas, saksi yang akan dihadirkan dari rentang 5 sampai 10 orang," katanya usai sidang, Kamis (5/12/2019).
Ia mengatakan, semua yang ada di dalam dakwaan kemungkinan akan dihadirkan sebagai saksi. Tetapi tidak akan semuanya yang akan dihadirkan, tergantung kebutuhan persidanga.
"Zumi Zola juga bisa dihadirkan, Rahima juga bisa dihadirkan, tunggu saja. Yang jelas semua nama yang ada didalam dakwaan akan dijadikan saksi," ucapnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Dakwaan Jaksa KPK, Ini Jumlah Uang yang Diterima Elhelwi Dkk
Akui Dijanjikan Rp1 Miliar Sebagai Uang Ketok Palu, Cornelis: Tidak Ada Sampai


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


