JAMBERITA.COM- Sidang dugaan suap pengesahan RAPBD 2017-2018 atau lebih dikenal uang ketok palu dengan terdakwa Effendi Hatta, Zainal abidin dan Muhammadiyah akan dilanjutkan besok Rabu(4/12/2019).
Ada 9 saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang kali ini yakni Imududin alias Iim, Kusnindar, Apif, Nasri Umar, Hasani Hamid, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.
Kuasa Hukum Effendi Hatta, Syahlan Samosir membenarkan informasi ini. "Iya benar. Hari ini 9 saksi yang dihadirkan," kata Syahlan.(sm)
KPK Limpahkan Kasus 3 Tersangka Suap Ketok Palu ke PN Tipikor Jambi
Setelah Effendi Dkk, Giliran Tiga Tersangka KPK ini Dibawa ke Jambi
Jumlah Uang Yang Didapat Untuk Ketuk Palu, Hasil Dari Fee Proyek yang Belum Dikerjakan
Selain Dapat Rp200 Juta, Mantan Kadis PUPR Ini Sebut Anggota Komisi III Minta Tambahan Rp175 Juta


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


