Selain Komisi III, Anggota Banggar Juga Minta Jatah Khusus



Selasa, 26 November 2019 - 16:41:48 WIB



JAMBERITA.COM - Selain Komisi III yang meminta jatah khusus, ternyata Banggar juga meminta hal yang sama.

Ini diutarakan Dody Irawan dalam persidangan di PN Tipikor Jambi, Selasa (26/11/2019).

Dalam persidangan ini, Dody menyebutkan ditemui oleh Supriyono meminta jatah khusus untuk seluruh anggota Banggar. Pihaknya sendiri diminta uang sebesar 140 juta pada Februari 2017. "Permintaan uang ini juga kami terima dan diberikan," katanya.

Sementara itu, Veri Aswandi yang juga sebagai saksi dalam persidangan ini menyebutkan pihaknya bersama dengan Iim (Imamuddin) menyerahkan uang yang ada didalam kantong kresek kepada Zainal Abidin.

Uang yang diberikan kepada Zainal Abidin di rumahnya sebesar 140 juta. "Awalnya kegunaan uang itu saya tidak tahu. Baru kami ketahui uang itu digunakan sebagai ketuk palu lewat dari seminggu atau lebih setelah uang itu diberikan," katanya didalam persidangan. (am)



Artikel Rekomendasi