JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Kusnindar membuat pengakuan mengejutkan. Ini saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Joe Fandy Jusman di Sidang Pengadilan Tipikor PN Jambi Kamis (31/10/2019).
Dalam kesaksiannya, Kusnindar menyebut jika Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri termasuk yang ngotot minta jatah uang ketok palu. Walaupun dirinya sudah non aktif.
Awalnya Ia bercerita jika dirinya yang mengurus uang ketok palu pada pengesahan APBD 2017.
"Untuk pengesahan RAPBD 2017, saya yang ngurus. Tapi tidak semua," kata Kusnindar.
Ditambahkan Kusnindar, Ia hanya mengurus untuk jatah sebagian anggota. Ia tidak mengaku tidak mengurus jatah untuk 4 pimpinan dewan. Termasuk ia tidak mengurus untuk Rahima, Bambang Bayu Suseno (BBS), Masnah Busro, dan Hilallatil Badri.
Untuk tiga anggota yang maju pilbup karena sudah non aktif tidak dibagikan.
"Seharusnya mereka (Masnah, BBS, dan Hilal, red) tidak diurus (diberikan jatah, red) dulu. Karena mereka sudah tidak aktif sebagai anggota dewan, karena maju di Pilkada," katanya.
Hanya saja, belakang Hilal meminta bagian untuk dirinya diserahkan. "Hilal ngotot mintak, akhirnya saya kasih," tandasnya.
Sementara itu, dalam beberapa kali wawancara, Hilaltil Badri membantah ada menerima uang dari Kusnindar. Termasuk saat dipanggil dalam pemeriksaan di Polda Jambi. " Tidak benar itu, saya bukan anggota dewan lagi," kata Hilal beberapa waktu lalu di Polda Jambi.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Kusnindar Blak-blakan di Sidang Sempat Disuruh Cek Man Untuk Tutup Mulut soal Uang Ketok Palu
Diperintah Asiang Ambil 5 Kardus Di rumah, Lina Sebut Tidak Tahu Isinya dan Dikira Dokumen
Arfan Sebut Cari Uang Itu Bentuk Balas Jasa Karena Diangkat Sebagai Plt
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran IG Batik Seberang Kota Jambi
