Molor Dua Jam, Sidang Asiang Dimulai Dengan 6 Saksi



Kamis, 31 Oktober 2019 - 11:18:56 WIB



JAMBERITA.COM - Persidangan terdakwa Joe Fandy Yusman alias Asiang memanggil 6 saksi untuk tindak pidana korupsi RAPBD 2017-2018, Kamis (31/10/2019).

Adapun 6 saksi yang dihadirkan adalah Supriyono, Kusnindar, Saifuddin, Arfan, Lina, dan Ali Tonang alias Ahui.

Sidang ini baru dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Saat ini para saksi sedang ditanyai identitas oleh Hakim. Usai ditanyakan identitas, 6 saksi ini disumpah untuk memberikan keterangan yang sesuai. (am)





Artikel Rekomendasi