JAMBERITA.COM - Persidangan terdakwa Joe Fandy Yusman alias Asiang memanggil 6 saksi untuk tindak pidana korupsi RAPBD 2017-2018, Kamis (31/10/2019).
Adapun 6 saksi yang dihadirkan adalah Supriyono, Kusnindar, Saifuddin, Arfan, Lina, dan Ali Tonang alias Ahui.
Sidang ini baru dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Saat ini para saksi sedang ditanyai identitas oleh Hakim. Usai ditanyakan identitas, 6 saksi ini disumpah untuk memberikan keterangan yang sesuai. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Ahui dan Arfan Jadi Saksi bersama 4 Lainnya, Pengacara Asiang: Sidang Ini Ronde yang Menentukan
3 Tersangka Kasus Uang Ketok Palu Segera Sidang, KPK Sudah Periksa 113 Saksi
3 Tersangka Suap Ketok Palu Tiba di Jambi Hari ini dan Kasusnya Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


