3 Tersangka Suap Ketok Palu Tiba di Jambi Hari ini dan Kasusnya Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor



Rabu, 30 Oktober 2019 - 11:35:50 WIB



JAMBERITA.COM- Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang menjadi tersangka kasus suap uang ketok palu dalam pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018, hari ini, Rabu (30/10/2019) akandilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi. Informasi yang kami terimanya, ketiganya akan dibawa ke Jambi dengan menumpang pesawat Citylink.

Adapun Ketiga tersangka tersebut yakni Zainal Abidi, Efendi Hatta dan Muhammadiyah. "Ya, hari ini mau dibawa ke Jambi mau dilimpahkan ke Pengadilan," kata sumber yang eggan disebut namanya.

Jika melihat jadwal penerbangannya, Jaksa KPK dan ketiga tersangka terbang sekitar pukul 11.00 WIB  siang ini. "Jam 11 ini terbang ke Jambi," pungkasnya.(sm)





Artikel Rekomendasi