JAMBERITA.COM - Dirkrimsum Polda Jambi membeberkan rencana jahat dalam mencari keuntungan dari proyek pembangunan Gedung Asrama Haji sudah direncanakan 7 tersangka sejak awal.
7 tersangka itu, Mantan Kakanwil Kemenag prov Jambi periode 2015-2017 selaku Kuasa pengguna anggaran Thahir Rahman. Staf bidang haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi selaku pejabat pembuat komitmen sekarang masih menjabat/aktif Dasman.
Eko Dian Iing Solihin Kepala ULP Kanwil Kemenag prov Jambi selaku ketua Pokja masih menjabat aktif. Selanjutnya, Direktur PT Guna Karya Cabang Banten Edo, Sub kontraktor Tendrisyah.
Pihak swasta selaku pemilik proyek pembangunan Johan Arifin Muba dan Pihak swasta selaku Pemodal proyek Bambang Marsudi Raharja.
Kasubdit II Tipikor Dirkrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan terkait dengan pemenang proyek asmara haji PT Guna Karya Nusantara cabang Banten sudah disetting.
"Sudah disetting dari awal, karena sebagai Kakanwil sudah mencari rekanan untuk memenangkan, mengerjakan, yaitu asrama haji yang seharusnya bisa menjadi icon dan dinikmati oleh umat muslim yang ada di jambi," terangnya, Selasa (29/10/2019).
Ade menjelaskan, mereka diarahkan untuk mencari perusahaan yang ada di Banten untuk mendapatkan fee proyek sehingga adanya pertemuan di banten dan di Jambi untuk menggiring pemenang proyek.
"Itu sudah menjadi kesepakatan, sehingga mereka mempunyai peran masing masing untuk mencari keuntungan dan dialirkan kerekening kepada pihak diduga tersangka," jelasnya.
Seperti diketahui, anggaran pembangunan asrama haji tersebut dengan kontrak sebesar Rp51 miliar lebih dan terdapat kerugian negara sebesar Rp11 Miliar lebih yang akhirnya terkuak dan ditemukannya perbuatan melawan hukum.
Akibat perbuatannya mereka disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak satu miliar.(afm)
Mantan Bos Ditahan, Pegawai Kanwil Kemenag Datangi Kejati Berikan Simpati
Pengacara Taher Akan Bongkar Semua Pihak yang Terlibat Ketika Persidangan
Kenakan Rompi Oranye dan Tutup Muka dengan Masker, 7 Tahanan Kasus Asrama Haji Dilimpahkan ke Kejati
Kasus Eks Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Dkk yang Jadi Tersangka Korupsi Dinyatakan P21
Jadi Saksi untuk Tersangka M, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Diperiksa KPK
Uang Sempat Berpindah Kamar Usai OTT, Elhelwi Sebut Tidak Berani Temui Atau Telepon Siapapun
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
