JAMBERITA.COM- Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar yang juga Mantan Ketua Fraksi Demokrat Provinsi Jambi Nasri Umar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (18/10/2019).
Nasri menjadi saksi yang dipanggil untuk tersangka M terkait kasus uang ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
"Nasri Umar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M," kata Febri Diansyah, Kepala Biro Hunas Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya.
Dalam rilis yang kami terima, terkait kasus dugaan suap ketok palu, hanya Nasri Umar yang diperiksa hari ini.(sm)
Uang Sempat Berpindah Kamar Usai OTT, Elhelwi Sebut Tidak Berani Temui Atau Telepon Siapapun
Jaksa KPK Perdengarkan Percakapan Telepon Erwan dan Amidy Soal Asiang Bakal Talangi Permintaan DPRD
7 Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Asiang, Ada Staf PU dan Mantan Anggota DPRD
Pengakuan Baru, Tadjuddin Terima Uang di Halaman Kantor PKB, Parlagutan di Pot Bunga
Chumaidi, Syahbandar dan Cornelis Berbeda Soal Uang Ketok Palu, Ini Pengakuannya
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
