JAMBERITA.COM- Tujuh saksi akan dihadirkan besok Kamis (17/10/2019) dalam sidang Joe Fandi Yusman alias Asiang.
Dari tujuh nama yang akan menjadi saksi yakni dari Staf Dinas PU, Deny Ivantriesyana, Wahyudi, Wasis Sudibyo, Nusa Suyadi, Amidy. Lalu ada mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sufardi dan Elhelwi.
"Betul, ada tujuh saksi yg dijadwalkan untuk diriksa hari kamis, " kata Handika Hanggawongso, Pengacara Asiang saat dihubungi pesan Whats Appnya pada Rabu (16/10/2019).
Berdasarkan BAP hasil pemeriksaan, Handika mengatakan jika saksi yanag dari anggota DPRD memberikan keterangan yang berubah drastis.
"Dulunya nyangkal dengan lantang dan ngotot sekarang mengakui bahkan mengembalikan , betul-betul dramatis. Tapi kami angkat topi buat mereka. Semoga kelak akan bermanfaat," katanya.(*/sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Pengakuan Baru, Tadjuddin Terima Uang di Halaman Kantor PKB, Parlagutan di Pot Bunga
Chumaidi, Syahbandar dan Cornelis Berbeda Soal Uang Ketok Palu, Ini Pengakuannya
Jadi Saksi di Sidang Asiang, Cornelis Bersumpah Tak Ada Menerima Uang Ketok Palu
