JAMBERITA.COM- Dalam kesaksiannya di Sidang dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang hari ini Kamis (10/10/2019), Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membantah pernah menerima uang ketok palu.
"Demi Allah saya tidak pernah menerima uang ketok palu. saya tidak ada menerima uang," kata Cornelis.
Soal uang Rp100 juta yang diterima dari Khusnindar, Cornelis mengaku hanya meminjamnya karena butuh uang saat orang tuanya sakit di Palembang. Itu diterimanya pada Januari 2017.
"Saya tidak tahu demi Allah saya tidak tahu kalo dia pembagi uang," kata Cornelis.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Anggota Pinta Uang Ketok Palu, Syahbandar Sebut Pimpinan Pilih Proyek Supaya Tak Kentara
8 Saksi Diajukan KPK di Sidang Asiang Hari Ini, Ada Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

