8 Saksi Diajukan KPK di Sidang Asiang Hari Ini, Ada Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi



Kamis, 10 Oktober 2019 - 08:02:21 WIB



JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hari ini Kamis (10/10/2019)

Pada sidang lanjutan hari ini akan menghadirkan beberapa orang saksi, termasuk mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Mereka yakni Cornelis Buston, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, M Juber, Cek Man, Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan.

"Hari ini ada 8 saksi yang akan diajukan oleh Jaksa KPK, dari unsur pimpinan dan anggota DPRD," kata Handika Honggowongso, Kuasa Hukum Joe Fandy saat dihubungi melalui pesan Whats Appnya.

Ia mengatakan dari BAP yang dibaca, maka saksi sudah memberikan keterangan dengan sangat progresif dan jujur. "Ada pengakuan dan pengembalian," katanya.(sm)





Artikel Rekomendasi