Pengakuan Baru, Tadjuddin Terima Uang di Halaman Kantor PKB, Parlagutan di Pot Bunga



Kamis, 10 Oktober 2019 - 14:19:07 WIB



JAMBERITA.COM- Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Tajuddin Hasan dan Paralagutan akhirnya membuat pengakuan terkait uang ketok palu pengesahan APBD 2018.

Ini saat menjadi saksi untuk terdakwa Joe Fandi alias Asiang pada Kamis (10/10/2019) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ini setelah sebelumnya mereka membantah sudah menerima uang tersebut pada beberapa persidangan sebelumnya.

Tadjudin Hasan mengatakan dirinya menerima uang di depan halam kantor PKB Provinsi. "Ada yang datang, kata adanya ada titipan. Saya buka pintu mobil, tapi saya tidak tanya dari mana dan saya tidak hitung," jawab Tadjuddin disambut tawa pengunjung.

Saat dirinya berada di Jakarta mendapat berita ada OTT di Jambi. "Sampai di Jakarta saya baca berita ada OTT di Jambi. Ini benar tidak main-main," sambungnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan Parlagutan Nasutian.

Politisi PPP ini mengaku menerima uang yang diberikan dengan cara meletakkan di pot bunga.

Saat ditanya asal uang, Parlagutan mengaku awalnya tidak tahu asal uang itu. Terakhir ia baru tahu jika uang itu dari Arpan, Plt Kadis PU Provinsi untuk bisa hadir rapat paripurna.

"Kalau tidak ada uang itu apakah saudara juga akan hadir," tanya hakim ketua. "Hadir juga pak," Jawab Parlagutan.(sm)





Artikel Rekomendasi