JAMBERITA.COM- Enam orang akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dengan terdakwa Joe Fandy Jusman alias Asiang yang akan digelar pagi ini Kamis (31/10/2019). Mereka yakni Supriyono, Arfan, Sapudin, Ali Tonang Alias Ahui, Lina dan Kusnindar.
Kuasa Hukum Asiang, Handika Honggowongso mengatakan ada enam saksi yang akan diperiksa hari ini. Dimana, enam saksi ini akan menjadi ronde menentukan apakah terbukti dakwaan jaksa atau tidak.
"Sidang besok itu merupakan ronde yg menentukan , sebab saksi yg di hadirkan merupakan saksi yg menentukan , akan bagaimana hakim memutuskan terbukti tidak nya dakwaan jaksa terhadap pak asiang, jadi pemeriksaan saksi pasti akan seru," katanya saat dihubungi melalui pesan Whats Appnya.
Karena yang dihadirkan adalah Arfan dan kawan-kawan. (sm)
Pasca Anak Kasubag Lakalantas, Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi Tentang Penggunaan Mobnas
Upayakan Ekspor Kopi Merangin, Pinto Jayanegara Temui Wakil Menteri Perdangan
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
3 Tersangka Kasus Uang Ketok Palu Segera Sidang, KPK Sudah Periksa 113 Saksi
3 Tersangka Suap Ketok Palu Tiba di Jambi Hari ini dan Kasusnya Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Mantan Bos Ditahan, Pegawai Kanwil Kemenag Datangi Kejati Berikan Simpati


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


