JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Tahun ini, setidaknya ada 163 paket pekerjaan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, yang akan dilelang melalui e-tendering.
Namun pada Februari 2019 lalu, proses e-tendering tersebut macet selama satu bulan lamanya. Rupanya hal ini terkendala Peraturan Menteri PUPR Nomor 07 tahun 2019 tentang Standar Dokumen Building (SDB).
"Semestinya e-tendering pekerjaan fisik telah berjalan dari bulan Februari lalu, tapi karena terkendala SDB ini, makanya paket pekerjaan fisik itu belum bisa proses," kata Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Batanghari Almi Cab, Rabu (10/4/2019).
Lebih lanjut Amir mengatakan, SDB telah ditetapkan pada 25 Maret lalu. "Karena sudah ada maka kita akan proses secepatnya. Untuk saat ini OPD yang baru menyampaikan mohon proses ada dua. Dinas Perkim dan PUPR, tender paling banyak juga terdapat pada dua dinas tersebut," pungkasnya. (Mel)
Bupati Batanghari Dampingi Penyerahan Bayi Gia yang Sempat Dijual Ayahnya di Mapolda Jambi
Event Batang Hari 'Belago' Pertemukan 35 Partai Digelanggang
Bupati Fadhil Arief Buka Diseminasi PPID: Targetkan Batang Hari Raih Predikat Informatif
Tak Satupun Pekerjaan Fisik Bidang Bina Marga Dinas PUPR Batanghari Masuk Pelelangan ULP
Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama dengan BPS, Kominfo Diminta Optimalkan Kerja Statistik
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


