JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Tahun ini, setidaknya ada 163 paket pekerjaan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, yang akan dilelang melalui e-tendering.
Namun pada Februari 2019 lalu, proses e-tendering tersebut macet selama satu bulan lamanya. Rupanya hal ini terkendala Peraturan Menteri PUPR Nomor 07 tahun 2019 tentang Standar Dokumen Building (SDB).
"Semestinya e-tendering pekerjaan fisik telah berjalan dari bulan Februari lalu, tapi karena terkendala SDB ini, makanya paket pekerjaan fisik itu belum bisa proses," kata Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Batanghari Almi Cab, Rabu (10/4/2019).
Lebih lanjut Amir mengatakan, SDB telah ditetapkan pada 25 Maret lalu. "Karena sudah ada maka kita akan proses secepatnya. Untuk saat ini OPD yang baru menyampaikan mohon proses ada dua. Dinas Perkim dan PUPR, tender paling banyak juga terdapat pada dua dinas tersebut," pungkasnya. (Mel)
Genjot PAD, Bupati Fadhil Arief Gandeng LPPM UNJA Kaji Pembentukan Perseroan Batang Hari Sejahtera
Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan dan Urus Mutasi ke Nopol Batang Hari
Perkuat Literasi dan Numerasi Nasional, Bupati Fadhil Arief Jadi Narasumber di Jakarta
Tak Satupun Pekerjaan Fisik Bidang Bina Marga Dinas PUPR Batanghari Masuk Pelelangan ULP
Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama dengan BPS, Kominfo Diminta Optimalkan Kerja Statistik


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



