JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Dalam rangka fasilitasi kerja statistik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Batanghari.
Hari ini, Rabu (10/4/2019), juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Batanghai dan BPS Batanghari.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batanghari dalam hal ini diberikan kewenangan terkait statistik sektoral. Dengan demikian, Dinad Kominfo Batanghari diminta melakukan tugas tersebut dengan optimal.
Acara yang digelar di ruang pola kantor Bupati Batanghari tersebut juga dihadiri Asisten III Setda Batanghari Farizal, SH, MH, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Batanghari Sehan Sofyan, Kepala BPS Batanghari Wasiriyanto, dan 65 orang peserta.
"Acara ini kita laksanakan agar terjalinnya kerjasama dengan BPS untuk membentuk forum satu data atau biasa dikenal dengan one data," kata Sehan Sofyan dalam sambutannya.
Sementara itu, Asisten III Farizal menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Dinas Kominfo memiliki tugas terkait pengelolaan informasi dan komunikasi publik salah satunya urusan statistik.
"Itu wajib, statistik terbagi lagi ada dasar, sektoral, dan khusus," katanya.
Disebutkan Farizal, kewenangan statistik sektoral berada di bawah koordinasi Dinas Kominfo sebagai wali data. "Dinas kominfo diharapkan dapat mengoptimalkan urusan statistik di kabupaten Batanghari," ucap Farizal. (mel)
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Batang Hari
Bupati Fadhil Arief Sholat Iduladha di Desa Terusan dan Serahkan Sapi Kurban dari Presiden
Baru Semalam Nginap, Tahanan Pencabulan Tewas di Lapas Kelas II Bangko
Mengaku Kena PHK Sepihak 56 Karyawan PT TML Datangi Kantor Bupati
