JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Hingga memasuki minggu ketiga bulan April 2019, tak satu pun pekerjaan fisik di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batanghari yang masuk pelelangan di bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
"Sampai hari ini, khusus kegiatan fisik di Bidang Bina Marga memang belum ada pelelangan," kata Kapala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Abdul Shomat, ST, Selasa (16/4/2019).
Belum adanya pelelangan tersebut karena terkendala pada bagian ULP. Seperti diberitakan sebelumnya, bagian ULP memang belum sama sekali melakukan pelelangan khusus kegiatan fisik.
Hal kni dikarenakan terkendala adanya peraturan terbaru. Dimana Peraturan Kementerian PUPR Nomor 07 tahun 2019 tentang standar dokumen building (SDB). Akibat SDB baru ditetapkan di bulan Maret makanya semua kegiatan fisik macet hingga dua bulan lebih lamanya.
"Ada beberapa perubahan juga pada Perpres, kemudian Peraturan Kementerian PUPR. Intinya hingga hari ini belum ada kepastian dari ULP kapan akan melakukan pelelangan pekerjaan fisik itu," ujar Shomad. (mel)
Bupati Batanghari Dampingi Penyerahan Bayi Gia yang Sempat Dijual Ayahnya di Mapolda Jambi
Event Batang Hari 'Belago' Pertemukan 35 Partai Digelanggang
Bupati Fadhil Arief Buka Diseminasi PPID: Targetkan Batang Hari Raih Predikat Informatif
Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama dengan BPS, Kominfo Diminta Optimalkan Kerja Statistik
Baru Semalam Nginap, Tahanan Pencabulan Tewas di Lapas Kelas II Bangko
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


