JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Hingga memasuki minggu ketiga bulan April 2019, tak satu pun pekerjaan fisik di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batanghari yang masuk pelelangan di bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
"Sampai hari ini, khusus kegiatan fisik di Bidang Bina Marga memang belum ada pelelangan," kata Kapala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Abdul Shomat, ST, Selasa (16/4/2019).
Belum adanya pelelangan tersebut karena terkendala pada bagian ULP. Seperti diberitakan sebelumnya, bagian ULP memang belum sama sekali melakukan pelelangan khusus kegiatan fisik.
Hal kni dikarenakan terkendala adanya peraturan terbaru. Dimana Peraturan Kementerian PUPR Nomor 07 tahun 2019 tentang standar dokumen building (SDB). Akibat SDB baru ditetapkan di bulan Maret makanya semua kegiatan fisik macet hingga dua bulan lebih lamanya.
"Ada beberapa perubahan juga pada Perpres, kemudian Peraturan Kementerian PUPR. Intinya hingga hari ini belum ada kepastian dari ULP kapan akan melakukan pelelangan pekerjaan fisik itu," ujar Shomad. (mel)
Genjot PAD, Bupati Fadhil Arief Gandeng LPPM UNJA Kaji Pembentukan Perseroan Batang Hari Sejahtera
Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan dan Urus Mutasi ke Nopol Batang Hari
Perkuat Literasi dan Numerasi Nasional, Bupati Fadhil Arief Jadi Narasumber di Jakarta
Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama dengan BPS, Kominfo Diminta Optimalkan Kerja Statistik
Baru Semalam Nginap, Tahanan Pencabulan Tewas di Lapas Kelas II Bangko


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



