KPK Dijadwalkan Kembali ke Jambi Garap Soal Pajak dan Aset Bermasalah



Sabtu, 24 Agustus 2019 - 13:25:02 WIB



JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali ke Provinsi Jambi melakukan langkah pencegahan dengan menggarap persoalan Optimalisasi Penerimaan Daerah, Aset Daerah dan Pajak.

Rencananya agenda tersebut dimulai Senin 26 sampai dengan 30 Agustus mendatang."Iya," jawab Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Aida Ratna Zulaiha melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (24/8/2019).

Jadwal yang kami terima agenda tersebut pertama kali akan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dengan melakukan pembahasan terkait dengan pembahasan bersama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.

"Monev program, PBJ, aset, PTSP, optimalisasi penerimaan daerah, BUMD," ungkap Aida.

Gubernur Jambi diintruksikan agar mengundang SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sumatra Barat (Sumbar) dan KKP di Provinsi Jambi serta instansi terkait lainnya.

Kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, antara Gubernur Jambi, para Bupati dan Walikota dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumbar dan Jambi serta Kepala Kantor Pajak tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.

Kemudian dilakukan peninjauan persiapan workshop APIP di kantor inspektorat Provinsi Jambi dengan materi melakukan pengecekan terhadap persiapan kegiatan workshop APIP (ruangan, infocus, bahan ajar, peralatan pembelajaran).

Selanjutnya 27 Agustus akan dilakukan audiensi dan koordinasi dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Provinsi Jambi, audiensi dan koordinasi dengan jajaran Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi serta monitoring dan evaluasi tindak lanjut program optimalisasi penerimaan daerah.

Di sektor BUMD dan penyelesaian permasalahan aset daerah provinsi Jambi.

KPK akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Provinsi Jambi, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada bank Jambi, serta monitoring dan evaluasi tindak lanjut implementasi sistem monitoring.

Kunjungan OPD terkait aset bermasalah, workshop peningkatan kapabilitas APIP (hari kedua), dan 29 Agustus dilakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut MoU/PKS Pemda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian permasalahan aset daerah lintas Pemda antara Pemprov Jambi, Pemkot Sungai Penuh Kerinci dan pihak-pihak lainnya.

30 Agustus 2019 akan dilakukan kunjungan lapangan ke DPMPTSP Kota Jambi, kunjungan lapangan ke UKPBJ kota Jambi, Whorkshop peningkatan kapabilitas APIP (hari ketiga). Monitoring dan evaluasi tindak lanjut program optimalisasi penamaan daerah (OPD) Pemkot Jambi.

Kemudian KPK juga melakukan kunjungan lapangan dan koordinasi DPMPTSP Provinsi Jambi, kunjungan lapangan dan koordinasi ULP prov Jambi serta workshop peningkatan kapabilitas APIP hari ke 4 di Inspektorat Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi