JAMBERITA.COM - Almarhum Personil Polsek Bungo Jambi Aipda Suraji yang meninggal saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dan narkoba diberikan kenaikan pangkat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan bahwa almarhum meninggal dunia di saat menjalankan tugas.
Oleh karena itu pimpinan Polri mengapresiasi kinerja almarhum Suraji.
"Pimpinan polri memberikan penghargaan kepada Almarhum dengan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Aipda menjadi Aiptu Anumerta, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 497 / VIII / KEP / 2019," ungkapnya Jum'at (2/8/2019).
Disampaikannya, semoga penghargaan tersebut dapat sedikit melepaskan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sebagaimana diketahui bahwa Almarhum gugur saat menjalankan tugasnnya.
"Untuk tersangka berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian, TSK atas nama Aanggi Kurniawan, TSK membuang bungkusan warna putih dari kantong celananya yang diduga ganja," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Aipda Suraji Personil Polsek Bungo Meninggal Dunia saat Kejar Pencuri, Polda Jambi Sampaikan Belasun
3 Hari Tempuh Pendakian, Dua Mahasiswa Unbari Jambi Ini Kibarkan Bendera di Puncak Mahameru
Kapolda Jambi Patroli Udara Pantau Titik Rawan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi


