JAMBERITA.COM, JAMBI- Polda Jambi menghimbau kepada masyarakat yang menjadi karoban penipuan Muslim, Pimpinan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ke kantor polisi terdekat. Ini disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi .
"Bagi korban untuk segera melaporkan penipuan yang dilakukan Muslim ( Pimpinan SMB) ke polsek setempat atau ke polres dan bisa juga ke Polda Jambi," katanya, Rabu (24/7/2019).
Edi juga mengimbau agar masyarakat tidak takut dan keluar dari kawasan hutan. "Kita tidak akan menangkap yang tidak melakukan tindakan kriminalitas," sebutnya.
Menurutnya saat ini pihaknya tengah mendalami kasus SMB. Kemungkinan adanya tersangka baru bisa saja terjadi. "Tergantung dari proses penyidikan nanti," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muslim pimpinan SMB, menjanjikan warga dengan luas tanah 3,5 hektar dengan uangRp 10 hingga Rp15 juta. Bahkan uang tersebut dapat diangsur Rp 3 juta saat uang ada.
Namun, tanah yang dijanjikan itu tidak sepenuhnya diberikan kepada warga yang membeli itu. Dari 3,5 ha itu sebagian hanya ada yang dapat 0,5 ha hingga 1,5 ha saja. (*/sm)
Polda dan Kejati Jambi Fasilitasi Warga SAD Bertemu Keluarganya yang Terlibat Kasus SMB
Hatrick! Kota Jambi Raih Penghargaan IAA, Kota Terbaik Peringkat Platinum Sektor Pelayanan Publik
Jadi Tuan Rumah Kejurnas, Menpora RI Sebut Jambi Komitmen akan Kemajuan Olahraga


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


