JAMBERITA.COM - KPU Sarolangun akhirnya akan menjalani sidang dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hal ini berdasarkan laporan yang masuk dari Ismet Isnaini.
Tim Pemeriksa Daerah, Fahrul Rozi, mengatakan, bahwa untuk KPU Sarolangun memang sudah keluar jadwal persidangannya. Sidang tersebut akan dilaksanakan pada 4 Juli mendatang. "Karena yang terlapor adalah KPU, maka sidangnya dilakukan di Bawaslu Provinsi Jambi," katanya ketika ditemui Jamberita.com di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (1/7/2019).
Ia mengatakan, untuk yang hadir dari pihak DKPP sendiri adalah Prof. Teguh. Prof. Teguh nantinya yang akan memimpin sidang dugaan pelanggaran etik terhadap KPU Sarolangun. Pihaknya sendiri pada posisi siap untuk menjalankan sidang tersebut. "Kami pada posisi siap untuk melaksanakan sidang itu," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU Sarolangun dilaporkan oleh Ismet Isnaini kepada DKPP RI pada Mei lalu. Saat ini KPU Sarolangun juga harus berhadapan dengan MK karena gugatan yang masuk dari Demokrat. (am)
Wantib Golkar Ini Sebut Kader Golkar juga Bisa Berpasangan di Pilgub Jambi
Teriakan Duet Barat Timur di Arena Konferda PDIP, CE dan Safrial Akui Ada Chemistry
BREAKING NEWS: Konfercab Selesai, Ini Pimpinan Inti DPC PDIP Se-Provinsi Jambi Terpilih
Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muaro Jambi Diisukan Pakai Ijazah Palsu, Ini Kata Bawaslu
3 Kepala Daerah yang Digadang Maju Pilgub Hadir di Konferda PDIP, Ini Kata Edi Purwanto


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



