JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan informasi adanya salah satu caleg peraih suara terbanyak pada Pemilu 17 April lalu diduga memiliki ijazah palsu. Caleg yang diduga pemilik ijazah palsu ini adalah caleg Provinsi Jambi dapil Batanghari - Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Jamberita.com, dugaan ini masih dilakukan investigasi. Dan memang benar salah satu caleg peraih suara terbanyak diduga memiliki ijazah palsu itu.
Ketika dikonfirmasi Jamberita.com kepada Bawaslu, pihak Bawaslu menyebutkan, hal itu belum bisa dipublikasikan terhadap siapa yang diselidiki. Karena saat ini hal itu masih dalam proses. "Belum bisa kami berikan informasi mengenai masalah ini," ujar salah satu Pimpinan, Minggu (30/6/2019).
3 Kepala Daerah yang Digadang Maju Pilgub Hadir di Konferda PDIP, Ini Kata Edi Purwanto
Pengurus Inti PDI Perjuangan Segera Diputuskan, Edi: Paling Lambat Malam Ini
Abdullah Sani Dampingi Fasha di Konferda PDIP, Ini Momen Kebersamaannya
Salam Komando CE-Safrial di Konferda PDIP, Sinyal Berpasangan di Pilgub?


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



