Soal Santunan ke Petugas Pemilu yang Meninggal, Begini Kata Dianto



Selasa, 30 April 2019 - 13:14:18 WIB



JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengatakan Pemprov Jambi belum menerima surat dari KPU terkait santunan kepada petugas pemilu serentak 17 April 2019 yang meninggal dunia dan mengalami sakit.

"Kami pemerintah daerah sampai saat ini belum mendapat permintaan tentang dari KPU," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com saat di Gedung Basnaz Provinsi Selasa (30/4/2019).

Selanjutnya, mengenai santunan yang dimaksudkan Dianto mengatakan pihaknya akan mencarikan jalan keluarnya. Karena selama ini menurutnya, Pemprov belum menganggarkannya.

"Mudah-mudahan nanti dari Badan Keuangan Daerah punya slot, punya ndak dia slot anggaran yang bisa diambil untuk membantu, kalau memang pemprov diharuskan untuk memberikan santunan," terangnya.

Akan tetapi menurut Dianto, anggaran yang berbasis kinerja sudah dari awal dianggarkan di tahun sebelumnya dalam musrembang. Tapi kalau mendadak di tengah jalan tiba-tiba harus muncul anggaran. Nanti dikhawatirkan kalaupun ketemu anggarannya itu ditakutkan menyalahi aturan.

"Kita kan maunya memberikan bantuan itu tidak menyalahi aturan dan bisa dimanfaatkan oleh keluarga yang meninggal," terangnya.

Jadi, sebut Dianto kalau itu memang menurut ketentuan tidak boleh maka Pemprov Jambi tentu tidak bisa melaksanakannya. Tapi jika menurut ketentuan ada slot untuk menganggarkan maka akan dianggarkan.

"Mungkin kita nanti bisa konsultasi ke departemen dalam negeri bagaimana kita bisa membantu untuk membantu petugas yang meninggal pada saat di pemilu. Kalau itu memungkinkan, baru nanti dimasukan di perubahan anggaran," tambahnya.

"Tapi kita lihat dasarnya dulu, kalau boleh kita anggarkan, kenapa tidak. Iya kan, sama-sama membantu petugas kita yang bertugas pada saat Pemilu, pilpres dan pileg," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi