JAMBERITA.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus korupsi pengesahan RAPBD 2018 lalu.
Berdasarkan pantauan, pengumuman ruang pemeriksaan sudah dipasang di salah satu pintu yang menjadi ruangan untuk pemeriksaan yang akan digunakan Penyidik KPK. Namun hingga saat ini ruang yang akan digunakan pemeriksaan masih tampak sepi dan kosong.
Di kertas tertempel jika digunakan oleh KPK sejak tanggal 19-22 Maret 2019.
Ruangan tersebut tampak lengang tanpa ada penjagaan khusus baik di lantai I maupun di lantai II yang biasanya saat di lalukan pemeriksaan selalu di lakukan penjagaan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfimasi pagi ini membenarkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan anggota DPRD di Polda Jambi. "Ada jadwal pemeriksaan memang. Rincinannya masih di susun," tutupnya singkat.(*/sm)
KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Uang Ketok Palu di Polda Jambi Mulai Hari Ini
Minta Maaf ke Istri dan Anak, Romi: Ini Tak Seperti yang Tampak di Media
Heboh..Tiga Terdakwa Tindak Pidana Narkotika di Jambi Divonis Bebas, Pengacara Bilang Begini

