JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus uang ketok palu mulai hari ini Selasa (19/3/2019) di Polda Jambi.
Informasi yang kami terima, KPK bakal memeriksa Anggota DPRD Provinsi Jambi. Bahkan termasuk anggota DPRD yang kini duduk sebagai kepala daerah. KPK akan mengklarifikasi terkait alirna uang suap ketok palu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan ini. "Ada jdwal pemeriksaan memang. inti rincinya masih saya carikan di tim," katanya.(sm)
Minta Maaf ke Istri dan Anak, Romi: Ini Tak Seperti yang Tampak di Media
Heboh..Tiga Terdakwa Tindak Pidana Narkotika di Jambi Divonis Bebas, Pengacara Bilang Begini
Nama Ketua Umum PPP Romy Disebut Dalam OTT, Ini Penjelasan KPK

