KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Uang Ketok Palu di Polda Jambi Mulai Hari Ini



Selasa, 19 Maret 2019 - 08:24:15 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus uang ketok palu mulai hari ini Selasa (19/3/2019) di Polda Jambi.

Informasi yang kami terima, KPK bakal memeriksa Anggota DPRD Provinsi Jambi. Bahkan termasuk anggota DPRD yang kini duduk sebagai kepala daerah. KPK akan mengklarifikasi terkait alirna uang suap ketok palu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan ini. "Ada jdwal pemeriksaan memang. inti rincinya masih saya carikan di tim," katanya.(sm)



Artikel Rekomendasi