JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur yang salah satunya adalah Ketua Umum PPP Romahurmuzy.
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
KPK mengamankan 5 orang pada pagi ini di Jawa Timur.
Salah satunya adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Rommy, sisanya ada 2-3 orang pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta.
"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut, dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan," ungkap Febri.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
"Yang bisa disampaikan saat ini ada uang yang diamankan dalam pecahan rupiah, diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta, tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," tambah Febri.
KPK masih memeriksa kelima orang tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya dan akan membawa Rommy ke Jakarta sehingga KPK belum memutuskan status hukum Rommy.
"Karena prosesnya masih berjalan sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkaranya, apakah tetap di penyelidikan atau ditingkatkan ke penyidikan dan siapa yang menjadi tersangka kalau ditingkatkan ke proses penyidikan," ungkap Febri.
"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berarti Polda Jatim akan dibawa ke kantor KPK Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," pungkas Febri.(sm)
Nama Ketua Umum PPP Romy Disebut Dalam OTT, Ini Penjelasan KPK
Jambret Korban Usai Belanja di Pasar Aur Duri, Pelaku Bonyok Dihajar Warga
Perempuan Asal Batam Ditangkap BNNP Jambi Bawa Sabu 0,5 Kg di Tungkal
Diperiksa KPK Karena LHKPN, Adirozal Ungkap KPK Klarifikasi Tanah Istrinya, Dicek Hanya Mirip Nama


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


