JAKARTA - Seorang ketua umum partai dikabarkan terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi0 (KPK) di Jawa Timur. Informasi tersebut dibenarkan Polda Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan adanya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayahnya.
Barung menjelaskan, salah seorang ketua umum partai politik itu ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur. "Info itu benar, tapi tanya ke KPK ya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 15 Maret 2019 dikutip dari tempo.co
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Markas Polda Jawa Timur seusai penangkapan itu akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengkonfirmarsi perihal insiden OTT tersebut.(sumber.tempo.co)
Jambret Korban Usai Belanja di Pasar Aur Duri, Pelaku Bonyok Dihajar Warga
Perempuan Asal Batam Ditangkap BNNP Jambi Bawa Sabu 0,5 Kg di Tungkal
Diperiksa KPK Karena LHKPN, Adirozal Ungkap KPK Klarifikasi Tanah Istrinya, Dicek Hanya Mirip Nama
14 Kepala Daerah dan Wakil di Jambi akan Diperiksa KPK terkait LHKPN, Berikut Jadwalnya
14 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sudah kembalikan Uang Suap Ketok Palu, Jumlahnya Rp4,375 Miliar


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


