KPK Ingatkan DPRD Kerinci Soal Modus Korupsi Ini



Kamis, 14 Maret 2019 - 15:21:14 WIB



JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyambangi dua daerah di Jambi sekaligus yakni Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

Selain menyambangi eksekutif,  KPK juga ke  DPRD Kabupaten Kerinci, pada Pk.16.00 -17.30 WIB kemarin Kamis (13/3/2019).

Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD yang hadir dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta pejabat di inspektora Kerinci.

KPK juga mengingatkan kembali terkait dengan modus-modus korupsi yang selama ini sudah dipetakan oleh KPK diantaranya:

1. Perencanaan APBD:

- Pembagian dan pengaturan “jatah proyek” APBD dan Ijon proyek

- Meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD

2. Penganggaran APBD

- Pembahasan dan pengesahan RAPBD “Uang Ketok”, dll

- Dana aspirasi

- Pokir yang tidak sah

3. Pelaksanaan APBD: PBJ mark-up, penurunan spek/kualitas, dan pemotongan oleh bendahara

4. Perizinan 

5. Pembahasan & Pengesahan Regulasi

6. Pengelolaan pendapatan daerah

7. Rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian

8. Pelayanan public

Febri menjelaskan jika KPK mendatangi langsung daerah-daerah di Jambi ini sebagai bentuk perhatian KPK pada masyarakat Jambi agar melalui upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kepatuhan para pejabat di Jambi, maka diharapkan anggaran yang ada lebih dapat dinikmati oleh masyarakat, tanpa dipotong atau dikorupsi terlebih dahulu.(*/sm)





Artikel Rekomendasi